Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO)
DPO merupakan salah satu bagian yang terdapat dalam struktur kepengurusan Kelompok Studi Entomologi (KSE). DPO bertanggung jawab secara langsung terhadap Kongres Koloni (Kokon). DPO memiliki fungsi sebagai dewan pengawas dan konsultatif terhadap arah kebijakan dan gerak KSE. Anggota DPO terdiri dari tiga orang dan satu orang berperan sebagai kordinator yang dipilih langsung oleh Kongres Koloni
Struktur DPO Kepengurusan 2011:
Ichsan L.I.P. (2007) Kordinator
Yoga Dwi P. (2007) Anggota
Septiani E. (2008) Anggota